
Berikut Kami sampaikan Infografis Perubahan Kedua APBDes Tahun 2020 Desa Demangan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Pada Perubahan Pertama ada pengurangan kegiatan Dana Desa yang dialihkan untuk :
1. BLT Dana Desa (600 ribu x 3 bulan);
2. Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Pada Perubahan Kedua terdapat pengurangan Pendapatan dengan rincian sebagai berikut :
a. DD. : Rp. 10.807.000,-
b. BHPR : Rp. 6.988.000,-
c. ADD. : Rp. 41.924.000,-
Sehingga Kami harus mengurangi Kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana tersebut.
Untuk BLT Dana Desa juga ada penambahan 300 ribu x 3 bulan. Sehingga untuk Penerimaan BLT Dana Desa menjadi 6 Bulan.
Tinggalkan Balasan